Komdigi Soroti Kedaulatan di Ruang Digital

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya kedaulatan bangsa termasuk di ruang digital. (Foto: Ilustrasi AI)

Selain itu, Komdigi turut memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital dengan memutus akses lebih dari 1,2 juta konten negatif dan menyusun peraturan pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Upaya perlindungan anak juga diwujudkan melalui PP Tunas yang mewajibkan verifikasi usia, pengawasan konten, dan sistem pelaporan pada platform digital.

"Peringatan 80 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital Indonesia. Teknologi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat, menjaga persatuan, dan memperkuat kejayaan Indonesia di mata dunia," ujar Ismail.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

3 hari lalu

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Capai 10 Juta, Komdigi Pasang Target Baru

6 hari lalu

Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model

6 hari lalu

Menkomdigi: PP Tunas untuk Bantu Orang Tua Bukan Gantikan Peran Mengawasi Anak di Ruang Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal