JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC). Pembentukan komite ini didasarkan dari survei Digital Civility Index (DCI) yang dilakukan Microsoft.
Dalam survei tersebut, disebutkan tingkat digital civilityatau kesopanan warganet Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara. Dari 32 negara di dunia yang menjadi objek survei, Indonesia berada di posisi ke-29.
Riset dilakukan pada April dan Mei 2020 terhadap 503 responden yang dibagi merata ke dalam kelompok usia remaja dan dewasa. Indeks ini diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin didapatkan, seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyber bullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban atau kesopanan di ruang siber lainnya.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menjelaskan, tugas Komite Etika Berinternet salah satunya adalah merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.
"Landasannya pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain," tutur politikus partai Nasdem itu, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Dengan adanya panduan praktis tersebut, Johnny berharap dapat mendorong peningkatan literasi digital. Artinya, kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal.