Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya

Fikri Kurniawan
Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC). Pembentukan komite ini didasarkan dari survei Digital Civility Index (DCI) yang dilakukan Microsoft.

Dalam survei tersebut, disebutkan tingkat digital civilityatau kesopanan warganet Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara. Dari 32 negara di dunia yang menjadi objek survei, Indonesia berada di posisi ke-29. 

Riset dilakukan pada April dan Mei 2020 terhadap 503 responden yang dibagi merata ke dalam kelompok usia remaja dan dewasa. Indeks ini diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin didapatkan, seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyber bullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban atau kesopanan di ruang siber lainnya.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menjelaskan, tugas Komite Etika Berinternet salah satunya adalah merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.

"Landasannya pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain," tutur politikus partai Nasdem itu, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

57 tahun lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

57 tahun lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

57 tahun lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal