JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian BUMN telah mengembangkan aplikasi untuk tracing, tracking, dan fencing. Tujuannya untuk menanggulangi dan mencegah pandemi virus corona (Covid-19).
Aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah sejenis tracetogether. Meski ada kesamaan fungsi, tapi aplikasi yang dikembangkan oleh Kominfo dan Kementerian BUMN ini memiliki konfigurasi yang berbeda. Mengingat infrastruktur dan ekosistem telekomunikasi di Indonesia yang berbeda.
Di samping itu, fitur aplikasi pemantauan Covid-19 di Indonesia juga lebih kaya. Misalnya, aplikasi yang dikembangkan anak negeri ini akan membawa fitur fencing dan warning bagi masyarakat di Indonesia.
Lalu apa nama dari aplikasi pemantau Covid-19 di Indonesia? Untuk saat ini, pemerintah memang belum menentukan nama resmi untuk aplikasi sejenis tracetogether tersebut karena menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nama aplikasi yang dalam uji coba dan stressing test dikenal dengan nama sementara PeduliLindungi masih akan dimintai persetujuannya ke Bapak Presiden. Kita berharap beliau yang akan memberikan nama resminya nanti," kata Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangan yang diterima iNews.id, Sabtu (28/3/2020).