Penipuan Online Melonjak, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen

Muhamad Fadli Ramadan
Penipuan online (daring) di Indonesia melonjak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perketat perlindungan terhadap konsumen. (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Penipuan online (daring) di Indonesia melonjak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat perlindungan terhadap konsumen. Para pelaku memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi untuk melancarkan aksinya.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kondisi ini membutuhkan aturan teknis yang lebih kuat agar masyarakat tetap aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

"Saat ini, isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service, surat elektronik, dan berbagai saluran lain. Pertanyaannya, bagaimana kita dapat mencegah hal ini?" ujar Edwin dalam keterangan persnya dilansir Senin (17/11/2025).

Edwin mengungkapkan pelaku memanfaatkan teknik penyamaran nomor yang semakin canggih. Sebab itu, pemerintah akan meminta operator membangun sistem anti-scam dengan memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).

"Operator harus melindungi pelanggan mereka. Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna," katanya.

Edwin juga menegaskan bahwa Komdigi akan meninjau ulang proses masking dan memetakan alur teknis yang memungkinkan manipulasi identitas nomor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

Nasional
8 hari lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

Nasional
10 hari lalu

Komdigi Target 300 Ribu Registrasi SIM Biometrik per Hari, Ini Tujuannya!

Gadget
10 hari lalu

Begini Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik, Wajib Tahu!

Nasional
10 hari lalu

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal