Penipuan Online Melonjak, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen

Muhamad Fadli Ramadan
Penipuan online (daring) di Indonesia melonjak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perketat perlindungan terhadap konsumen. (Foto: AI)

Selain itu, jalur panggilan internasional dan penggunaan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk yang sering dipakai untuk menampilkan nomor lokal palsu juga akan mendapat perhatian.

"Kami meninjau kembali bagaimana proses masking dapat terjadi dan langkah apa saja yang bisa dilakukan agar hal tersebut tidak terulang atau minimal ruang terjadinya sangat kecil," ujar Edwin.

Untuk menjaga keamanan masyarakat Indonesia, Edwin mengatakan bahwa itu menjadi tanggung jawab bersama. Regulasi yang kuat, teknologi keamanan jaringan, dan tata kelola identitas menjadi dasar untuk menjaga ruang telekomunikasi.

"Setiap hari terdapat sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi. Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

Nasional
9 hari lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

Nasional
10 hari lalu

Komdigi Target 300 Ribu Registrasi SIM Biometrik per Hari, Ini Tujuannya!

Gadget
11 hari lalu

Begini Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik, Wajib Tahu!

Nasional
11 hari lalu

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Baru Wajib Pakai Biometrik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal