Penipuan Online Melonjak, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen

Muhamad Fadli Ramadan
Penipuan online (daring) di Indonesia melonjak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perketat perlindungan terhadap konsumen. (Foto: AI)

Edwin juga menegaskan bahwa Komdigi akan meninjau ulang proses masking dan memetakan alur teknis yang memungkinkan manipulasi identitas nomor.

Selain itu, jalur panggilan internasional dan penggunaan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk yang sering dipakai untuk menampilkan nomor lokal palsu juga akan mendapat perhatian.

"Kami meninjau kembali bagaimana proses masking dapat terjadi dan langkah apa saja yang bisa dilakukan agar hal tersebut tidak terulang atau minimal ruang terjadinya sangat kecil," ujar Edwin.

Untuk menjaga keamanan masyarakat Indonesia, Edwin mengatakan bahwa itu menjadi tanggung jawab bersama. Regulasi yang kuat, teknologi keamanan jaringan, dan tata kelola identitas menjadi dasar untuk menjaga ruang telekomunikasi.

"Setiap hari terdapat sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi. Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Komdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun untuk 2027, Sebut Masih Kekurangan Anggaran

10 hari lalu

Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator

11 hari lalu

Ikuti Putusan MK Komdigi Terbitkan Aturan Baru, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus

17 hari lalu

Komdigi Kirim Bantuan Logistik 15 Ton dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal