Supaya Aman, Ini Cara Bikin Watermark di e-KTP untuk Keperluan Digital

Fikri Kurniawan
Supaya Aman, Ini Cara Bikin Watermark di e-KTP untuk Keperluan Digital (Foto: Kominfo)

JAKARTA, iNews.id -  Di era serba digital, data privasi perlu diperhatikan. Apalagi, belakangan ini kebocoran data kembali menjadi sorotan sehingga membuat masyarakat khawatir terkati data pribadinya. 

Kebocoran data yang paling ditakutkan adalah tersebarnya e-KTP. Bagaimana tidak, di dalamnga terdapat NIK, tanggal lahir, hingga alamat, yang bisa disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Saat ini, banyak dari proses administrasi masih menggunakan e-KTP sebagai salah satu syarat yang harus dikirimkan secara digital. Semisal verifikasi data saat daftar di e-wallet.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan agar setiap e-KTP yang digunakan untuk keperluan digital, harus diberikan watermark atau tanda air sebelum dibagikan. Lewat akun media sosialnya, Kominfo memberikan cara untuk membuat watermark tersebut.

1. Foto KTP

2. Buka aplikasi edit foto sederhana atau bisa lewat Instagram Story).

3. Gunakan fitur menambahkan tulisan di dalam aplikasi.

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: Scan e-KTP pada 06-09-2021 untuk verifikasi e-wallet).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK bakal Koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait Dugaan TPPU Setya Novanto

Nasional
6 bulan lalu

Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Selama 3 Hari

Nasional
10 bulan lalu

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Masih Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Nasional
11 bulan lalu

Buronan Paulus Tannos segera Dibawa ke RI, Menkum: Prosesnya Sehari Dua Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal