TikTok Cash Diblokir Kominfo, Begini Faktanya

Dini Listiyani
TikTok Cash Diblokir Kominfo, Begini Faktanya (Foto: Ilustrasi/Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - TikTok Cash sempat viral beberapa waktu lalu karena dianggap dapat menghasilkan uang tambahan. Tapi, tahun lalu TikTok Cash diblokir Kominfo, begini faktanya yang perlu diketahui. 

TikTok Cash adalah situs yang dianggap menawarkan investasi bodong. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi TikTok Cash sesuai dengan permintaan resmi dari OJK. 

TikTok Cash Diblokir Kominfo, Begini Faktanya

Alasan pemblokiran sesuai dengan permintaan resmi OJK yang berkaitan dengan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Selain itu, aplikasi TikTok Cash adalah transaksi elektronik yang melanggar hukum. 

Kominfo melalui Tim AIS telah melakukan tindak lanjut terhadap 82 konten yang direkomendasikan instansi sektoral sejak Januari 2021. Kominfo juga memblokir media sosial yang terafiliasi ke situs TikTok Cash. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
8 hari lalu

Facebook Siap Bayar Rp50 Juta per Bulan untuk Kreator Konten, Ini Tugasnya!

Soccer
8 hari lalu

Mantan Bintang MU Banting Setir Jadi Konten Kreator Masak di TikTok

Nasional
21 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Nasional
22 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal