Viral Lagu Indonesia Raya Dilecehkan di Sosmed, Ini Langkah Kominfo

Fikri Kurniawan
Video pelecehan berdurasi 1,30 menit yang dibagikan akun MY Asean sudah tidak bisa ditemukan di YouTube. (Foto: YouTube/MY Asean)

Kominfo masih terus mendalami terkait pelecehan ini. Terkait masalah hukum, Dedy menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kalau terkait ada tidaknya unsur pidana dalam konten tersebut, kepolisian yang lebih tepat merespons," kata Dedy.

Sementara itu, video pelecehan berdurasi 1,30 menit yang dibagikan akun MY Asean sudah tidak bisa ditemukan di YouTube. Meski begitu, channel tersebut tetap ada.

Singkatnya, pelecehan lagu Indonesia Raya itu berisikan lirik menghina Indonesia dengan kata-kata yang sangat tidak pantas. Presiden Joko Widodo dan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga ikut diparodikan dengan tidak pantas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik

Nasional
4 bulan lalu

Cara Download Lagu Indonesia Raya Legal dan Bebas Royalti

Music
4 bulan lalu

Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? 

Buletin
4 bulan lalu

Nyanyikan Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? Begini Penjelasan Hukumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal