Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Begini Penjelasan Satgas Waspada Investasi dan Kominfo

Fikri Kurniawan
Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Begini Penjelasan Satgas Waspada Investasi dan Kominfo (Foto: Unsplash)

Di sisi lain, pemblokiran Vtube dan TikTok Cash dilakukan oleh Kominfo, berdasarkan rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi. Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kominfo, mengatakan pihaknya menangani konten-konten di internet berdasarkan perundangan yang berlaku.

Dalam Pasal 40 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, disebutkan bahwa pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan konten.

"Kami menerima laporan, atau melakukan patroli siber yang dilakukan tim AIS yang bekerja selama 24 jam 7 hari seminggu," kata Anthonius, pada kesempatan yang sama.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
2 tahun lalu

Lebih Mudah! Pengguna TikTok Bisa Cari Lagu Hanya dengan Bersenandung

Internet
2 tahun lalu

Cara Memasukkan Kode Undangan TikTok untuk Dapatkan Komisi, Catat di Sini!

Internet
4 tahun lalu

TikTok Cash Diblokir Kominfo, Begini Faktanya

Internet
5 tahun lalu

Kantongi Izin, Snack Video Kembali Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal