JAKARTA, iNews.id - Kasus selebgram Julia Prastini alias Jule yang diamankan polisi karena menggunakan vape mengandung etomidate kembali menyoroti penyalahgunaan zat yang sebenarnya memiliki fungsi medis.
Jule diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 14 September 2026. Dari pemeriksaan, polisi menemukan empat cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, tiga di antaranya sudah kosong dan satu masih terisi.
Hasil pemeriksaan urine Jule juga menunjukkan positif mengonsumsi etomidate.
Polisi menyebut Jule mengaku baru menggunakan zat tersebut sekitar dua hingga tiga minggu. Kasusnya kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan Jule diarahkan menjalani rehabilitasi.
Namun sebenarnya, apa itu etomidate dan mengapa penggunaannya melalui vape bisa disebut penyalahgunaan narkoba? Simak penjelasan selengkapnya hanya di artikel ini.