Inilah alasan pengukuran PM2,5 menjadi penting setelah peristiwa seperti erupsi gunung api.
Kemenkes bahkan menemukan konsentrasi PM2,5 di salah satu titik Terminal Damri Bandara Soekarno-Hatta mencapai 63 µg/m³, sementara batas aman yang digunakan dalam pemantauan tersebut adalah 25 µg/m³.
Tidak semua PM2,5 yang terukur otomatis dapat disebut abu vulkanik Anak Krakatau. Partikulat udara bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk aktivitas kendaraan, pembakaran, debu dan sumber pencemar lainnya.
Karena itu, angka PM2,5 menunjukkan adanya partikulat di udara, tetapi tidak sendirian membuktikan seluruh partikulat tersebut berasal dari Anak Krakatau.
Namun, pengukuran tersebut menjadi tanda bahwa kualitas udara masih perlu diperhatikan di wilayah yang sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik.