JAKARTA, iNews.id - Sejak 15 Juni silam, sejumlah mal di Kota DKI Jakarta sudah mulai beroperasi kembali. Namun ada hal berbeda yang akan dirasakan pengunjung mal terkait dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Mulai beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19, setiap mal atau pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu pula yang berlaku di puluhan mal di Jakarta.
“Untuk pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, ada batasan pengunjung yang boleh masuk, yakni hanya 50 persen,” kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Ellen Hidayat di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Dia menjelaskan, jika biasanya mal dapat menampung 60.000 orang atau pengunjung, kini dibatasi menjadi setengahnya, yakni 30.000. Hal ini tak hanya berlaku di dalam gedung mal, tetapi juga di setiap toko yang ada di bangunan tersebut.
“Setiap pelanggan yang masuk itu dihitung, dan setiap toko juga dibatasi, hanya boleh 50 persen pengunjung yang masuk,” ujarnya.