Shana juga melanjutkan bahwa semua pihak dapat menggunakan ruang publik tersebut selama mengikuti peraturan dan memberi dampak positif kepada masyarakat setempat.
"Waterfront adalah ruang publik, jadi siapa pun boleh menggunakan, baik itu aktivitas dari komunitas dan bisa diisi oleh event-event selama mendapat izin dari pihak pengelola. Event yang dibuat harus melibatkan komunitas lokal,” ujar Shana.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut juga berharap waterfront bisa dikelola Pemkab Manggarai Barat dengan melibatkan masyarakat lokal. Pius Baut juga mengajak semua pihak termasuk BPOLBF dan semua stakeholder untuk bergandengan tangan menyambut G20 serta memanfaatkan moment G20 ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat