Cara Manfaatkan Media Sosial bagi Pelaku Kreatif Kenalkan Produk ke Pasar Global

Vien Dimyati
Kembangkan peluang usaha lewat media sosial (Foto: SaleHoo)

Selain itu, lanjut dia, perlu mengetahui manfaat dan perbedaaan antara e-commerce atau toko online dengan lokapasar yang keduanya dapat digunakan untuk berjualan di dunia maya.

“E-Commerce dan marketplace adalah dua hal yang berbeda. E-commerce membutuhkan biaya di awal namun untuk kebutuhan jangka panjang, sedangkan marketplace dapat gratis kecuali
untuk akun premium," kata Karmila.

Dia menambahkan, penggunaan e-commerce akan mudah dan cepat jika Anda biasa mengoperasikan website, sementara di marketplace bisa langsung mendaftar dan langsung berjualan. E-commerce lebih cocok untuk barang-barang yang bermerek, harga jual tinggi, serta memerlukan brand awareness.

Special Project Lead Moneyvestasi Indonesia dan Program Manager PT Cipta Manusia Indonesia, Muhammad Rizal Saanun mengatakan, pemanfaatan media sosial merupakan hal yang penting bagi pelaku usaha karena penggunaannya yang cukup masif oleh para pelanggan maupun kompetitor, pembiayaan murah bahkan gratis, serta sebagai sarana untuk menjalin hubungan dengan konsumen. 

Menurutnya, berdasarkan riset, media sosial yang paling banyak
digunakan warganet antara lain Whatsapp, Instagram, Facebook, dan TikTok. Oleh sebab itu, pelaku usaha kecil perlu mengetahui pemanfaatan fitur pada masing-masing platform media sosial agar pemasaran produknya lebih tepat sasaran.

"Media sosial dapat digunakan untuk membangun kesadaran konsumen akan suatu brand sampai keterikatan dengan konsumen atau menghasilkan engagement dari fitur-fitur yang dimilikinya," kata Muhammad Rizal.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Enda Nasution Beberkan Beragam Bentuk Hoaks Terkini, Konten Lucu hingga Berbahaya

Nasional
6 jam lalu

Hoaks Masuk 5 Masalah Risiko Global, Wamen Komdigi: Sepanjang 2024 Ada 1.923 Konten 

Internasional
3 hari lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Nasional
4 hari lalu

Menkomdigi Dukung Larangan Thrifting, bakal Awasi Penjualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal