Selain itu, lanjut dia, perlu mengetahui manfaat dan perbedaaan antara e-commerce atau toko online dengan lokapasar yang keduanya dapat digunakan untuk berjualan di dunia maya.
“E-Commerce dan marketplace adalah dua hal yang berbeda. E-commerce membutuhkan biaya di awal namun untuk kebutuhan jangka panjang, sedangkan marketplace dapat gratis kecuali
untuk akun premium," kata Karmila.
Dia menambahkan, penggunaan e-commerce akan mudah dan cepat jika Anda biasa mengoperasikan website, sementara di marketplace bisa langsung mendaftar dan langsung berjualan. E-commerce lebih cocok untuk barang-barang yang bermerek, harga jual tinggi, serta memerlukan brand awareness.
Special Project Lead Moneyvestasi Indonesia dan Program Manager PT Cipta Manusia Indonesia, Muhammad Rizal Saanun mengatakan, pemanfaatan media sosial merupakan hal yang penting bagi pelaku usaha karena penggunaannya yang cukup masif oleh para pelanggan maupun kompetitor, pembiayaan murah bahkan gratis, serta sebagai sarana untuk menjalin hubungan dengan konsumen.
Menurutnya, berdasarkan riset, media sosial yang paling banyak
digunakan warganet antara lain Whatsapp, Instagram, Facebook, dan TikTok. Oleh sebab itu, pelaku usaha kecil perlu mengetahui pemanfaatan fitur pada masing-masing platform media sosial agar pemasaran produknya lebih tepat sasaran.
"Media sosial dapat digunakan untuk membangun kesadaran konsumen akan suatu brand sampai keterikatan dengan konsumen atau menghasilkan engagement dari fitur-fitur yang dimilikinya," kata Muhammad Rizal.