12,5 Juta NIK Belum Terhubung dengan NPWP
"Sekarang masih ada yang belum padan betul sekitar 12.5 juta NIK yang terus menerus akan kami lakukan pemadanan. Karena informasi kami koneksikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemadanan NIP dan NPWP," tutur dia.
Suryo menjelaskan, dalam kesempatan ini dirinya juga mengimbau masyarakat wajib pajak yang belum melakukan pemadanan untuk segera melakukannya. Hal itu dilakukan dengan secara online atau langsung di pusat layanan.
"Tolong untuk akses ke portal kami untuk lakukan pemadanan mengenai NIK dan NPWP yang disampaikan atau mungkin dapat berkunjungan ke beberapa layanan yang kami sampaikan baik office maupun layanan yang sifatnya virtual," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin