Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP
Advertisement . Scroll to see content

12,5 Juta NIK Belum Terhubung dengan NPWP

Selasa, 02 Januari 2024 - 20:04:00 WIB
12,5 Juta NIK Belum Terhubung dengan NPWP
ilustrasi ada 12,5 juta NIK yang belum dihubungkan dengan NPWP (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga awal 2024 masih ada 12,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dihubungkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo saat ini sudah ada 59,88 juta NIK yang terhubung.

"Dapat kami sampaikan bahwa dari total keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebesar 72,46 juta, telah dapat kami padankan 59,88 juta NIK," ucap dia dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan hari ini, Selasa (2/1/2024). 

Dikatakan Suryo, pemadanan yang dilakukan pihaknya melalui sistem mencapai 55,92 juta NIK. Kemudian yang dilakukan sendiri oleh masyarakat wajib pajak sekitar 3.95 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut