12,5 Juta NIK Belum Terhubung dengan NPWP
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga awal 2024 masih ada 12,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dihubungkan ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo saat ini sudah ada 59,88 juta NIK yang terhubung.
"Dapat kami sampaikan bahwa dari total keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebesar 72,46 juta, telah dapat kami padankan 59,88 juta NIK," ucap dia dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan hari ini, Selasa (2/1/2024).
Dikatakan Suryo, pemadanan yang dilakukan pihaknya melalui sistem mencapai 55,92 juta NIK. Kemudian yang dilakukan sendiri oleh masyarakat wajib pajak sekitar 3.95 juta.