Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta
Advertisement . Scroll to see content

15 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2024, Daerah Mana Paling Besar?

Sabtu, 25 November 2023 - 06:33:00 WIB
15 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2024, Daerah Mana Paling Besar?
Ilustrasi kenaikan UMP 2024 tertinggi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah telah mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Dari pengumuman itu, ada 15 daerah dengan kenaikan tertinggi. Apa saja?

Formula penghitungan upah minimun tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Beberapa variabel yang dihitung dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum diantara pertumbuhan ekonomi, inlfasi, dan indeks tertentu yang diwakili dengan alpha 0,1 - 0,3.

Beberapa provinsi yang telah mengumumkan besaran kenaikan upah tercatat ada yang sampai 7,5 persen. Tim iNews.id pun merangkumnya 15 provinsi dengan kenaikan upah minimun tertinggi tahun 2024:

Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi

  • 1. Maluku Utara naik 7,5% menjadi Rp3.200.000
  • 2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 7,27% menjadi Rp2.125.897

  • 3. Kalimantan Timur naik 6,20% menjadi Rp3.360.858
  • 4. Jawa Timur naik 6,13% menjadi Rp2.165.244,30
  • 5. Sulawesi Tengah naik 5,28% menjadi Rp2.736.698
  • 6. Sulawesi Tenggara naik 4,6% menjadi Rp2.885.964
  • 7. Kalimantan Selatan naik 4,22% menjadi Rp3.282.812
  • 8. Papua naik 4,14% menjadi Rp4.024.270
  • 9. Papua Tengah naik 4,13% mejadi Rp4.024.270
  • 10. Bangka Belitung naik 4,06% menjadi Rp3.640.000
  • 11. Jawa Tengah naik 4,02% menjadi Rp2.036.947
  • 12. Kepulauan Riau naik 3,76% menjadi Rp3.402.492 
  • 13. Jawa Barat naik 3,75% menjadi Rp2.057.495,17
  • 14. Bali naik 3,68% menjadi Rp2.713.672
  • 15. Sumatera Utara naik 3,67% menjadi Rp2.809.915.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut