Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam, Sebulan Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik!

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:17:00 WIB
2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam, Sebulan Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik!
ilustrasi kapal penambang di laut (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

 
Di kapal penghisap pasir yang membawa 10.000 meter kubik pasir itu terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK), 2 orang WNI, 1 orang warga Malaysia dan 13 warga negara China. 
 
“Mereka menghisap pasir selama 9 jam mendapat 10.000 (meter kubik) yang dilakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan. Kapal ini dalam satu bulan bisa 10 kali masuk ke sini. Artinya dalam satu bulan kapal ini mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia,” ucap Ipunk.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Viktor Gustaaf Manoppo memperkirakan kerugian negara akibat pengerukan pasir mencapai ratusan miliar per tahun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut