Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Minggu, 01 Oktober 2023 - 14:32:00 WIB
4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

  • Datang ke Kantor Cabang BPJS Terdekat 

 1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, yang terdiri atas KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan. 

 2. Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili. 

 3. Sampaikan maksud dan tujuan. Petugas akan segera memproses aktivasi kembali akan segera dilakukan.

Demikian beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Jangan lupa dicoba ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut