Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Prabowo Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% bagi Driver Ojol hingga Kurir
Advertisement . Scroll to see content

4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Minggu, 01 Oktober 2023 - 14:32:00 WIB
4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif penting diketahui masyarakat. Apalagi, pemerintah mewajibkan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan.

Biasanya, penyebab non-aktifnya BPJS Kesehata karena keterlambatan saat membayar iuran bulanan. Akhirnya, statusnya menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.

4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

  • Aplikasi Mobile JKN 

Cara mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN dengan download terlebih dahulu via Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email. 

 3. Klik ‘login’.

 4. Pilih menu ‘Segmen Peserta’.

 5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi BPJS Kesehatan selesai.

  • Melalui Whatsapp 

1. BPJS Kesehatan memiliki layanan Whatsapp CHIKA melalui nomor 0811 8750 400. Caranya dengan mengirimkan pesan apa pun, contohnya “Halo, mau bertanya.” 

 2. WhatsApp akan memberikan sejumlah jenis layanan. Pilihlah ‘Ubah Segmen Peserta’.

 3. Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal. 

 4. WhatsApp akan memberikan formulir pelaporan dan nomor Whatsapp Pandawa atau layanan administrasi kantor cabang BPJS wilayah tempat tinggal peserta.

 5. Isi formulir pelaporan dengan benar dan lengkap dengan ikuti tahapannya.

 6. Jika sudah selesai, kirim formulir ke admin WhatsApp Pandawa. Lalu, ikuti terus langkah yang diberikan hingga proses selesai.

  • Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Melalui SMS 

1. Ketik salah satu identitas diri, seperti Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
 
 2. Kirim ke SMS BPJS Kesehatan Center di nomor 087777 5500 400. 

 3. Format pengirimannya misalnya, 000123455678910, kirim ke 08777 5500 400. 

 4. Ikuti instruksi SMS sesuai kendala dan terus pilih langkahnya. 

 5. Bisa juga menggunakan format SMS lain, yaitu: Ketik "HELP" kirim ke nomor 08777 5500 400 

  • Datang ke Kantor Cabang BPJS Terdekat 

 1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, yang terdiri atas KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan. 

 2. Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili. 

 3. Sampaikan maksud dan tujuan. Petugas akan segera memproses aktivasi kembali akan segera dilakukan.

Demikian beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Jangan lupa dicoba ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut