Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rakor bersama Sekda, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat Ekonomi Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Ada Omnibus Law, Sertifikasi Halal untuk UMKM Gratis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:35:00 WIB
Ada Omnibus Law, Sertifikasi Halal untuk UMKM Gratis
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan," ucapnya.

Mantan kepala staf presiden itu mengatakan, UMKM adalah motor penggerak ekonomi. Sekitar 97 persen tenaga kerja diserap sektor UMKM.

"Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan perbaikan rantai pasok. Saya optimistis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut