Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu
Advertisement . Scroll to see content

Ada Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban Kemungkinan Hanya Dilakukan di RPH

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:16:00 WIB
Ada Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban Kemungkinan Hanya Dilakukan di RPH
Kementan menyebut adanya kemungkinan untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban hanya di RPH di tengah wabah PMK. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berpacu dengan Iduladha 2022. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut adanya kemungkinan untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban hanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk menekan penyebaran virus tersebut.

Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Ira Firgorita mengatakan, hal tersebut seperti diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.

"Dengan adanya wabah PMK tentu diperlukan mitigasi dalam pengaturan yang lebih lanjut," ujar Ira dalam webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).

Ira menambahkan, pihaknya telah mengatur tentang pengaturan pelaksanaan pemotongan hewan kurban ditengah wabah PMK. SE Mentan tersebut bakal menjadi pedoman pemotongan hewan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut