Adhi Karya Lunasi Utang Rp5,9 Triliun Sepanjang 2024
RUPST ADHI juga menyetujui perubahan atas rencana penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).
"Perubahan penggunaan dana untuk mengoptimalkan pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo yang telah dilakukan kajian dan reviu dari BPKP. Usulan perubahan ini tidak mengubah esensi pemanfaatan Dana Hasil Penawaran Umum baik dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian maupun terhadap kepentingan masyarakat luas," kata manajemen ADHI.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Berikut susunan terbaru pengurus ADHI hasil RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dody Usodo Hargo
Komisaris Independen: R. Erwin Moeslimin Singajuru
Komisaris Independen: Elan Suherlan
Komisaris Independen: Rustam Sofyan Sirait
Komisaris: Bob Arthur Lombogia
Direksi
Direktur Utama: Entus Asnawi Mukhson
Direktur Human Capital dan Legal: Ki Syahgolang Permata
Direktur Keuangan: Bani Iqbal
Direktur Operasi I: Alloysius Suko Widigdo
Direktur Operasi II: Harimawan
Direktur Operasi III: Vera Kirana
Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman: Yan Arianto
Editor: Aditya Pratama