Amran Ancam Cabut Izin-Penjarakan Distributor Pupuk Subsidi yang Nakal
Kombes Polisi Hermawan dari Satgas Pangan Mabes Polri menyatakan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Saat ini pengecer Pupuk Nakal tersebut sudah dipanggil dan diproses di Polres Bener Meriah, Kabupaten Bener Meriah Polda Aceh.
"Benar, segera kami proses temuan ini dan sekarang sedang ditangani kasusnya di Polsek Bener Meriah," jelas Hermawan.
Kepala Sub Satgas Ketersedian Satgas Pangan Mabes Polri tersebut menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani, yakni dengan menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Editor: Puti Aini Yasmin