Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan
Advertisement . Scroll to see content

Andhi Pramono Belum Dipecat dari PNS, Begini Penjelasan Bea Cukai

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:58:00 WIB
Andhi Pramono Belum Dipecat dari PNS, Begini Penjelasan Bea Cukai
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono belum dipecat dari statusnya sebagai, meski jabatannya telah dicopot. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, hukum pidana ada dalam ranah KPK, sehingga pihak DJBC akan menyesuaikan.

"Dia sudah tersangka ya begitu nanti, ditetapkan sebagai tersangka dan dia ditahan, otomatis (PNS) dicopot," katanya.

Nirwala mengatakan bahwa ada perbedaan antara kasus Andhi dengan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Itu beda kan kasusnya, jadi dua syarat ini jalan, dia sebagai PNS-nya kena disiplin pegawai, itu kan ke-94-nya atau ke-11-nya atau pemenuhan pesyaratannya ya kan," tuturnya.

Sedangkan, begitu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan otomatis, maka yang bersangkutan akan langsung diberhentikan sementara dari status PNS.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut