Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun
Advertisement . Scroll to see content

Aprindo Beri Waktu 2-3 Bulan ke Kemendag untuk Pelunasan Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar

Kamis, 04 Mei 2023 - 19:07:00 WIB
Aprindo Beri Waktu 2-3 Bulan ke Kemendag untuk Pelunasan Rafaksi Minyak Goreng Rp344 Miliar
Aprindo memberikan tenggat waktu 2-3 bulan kepada pemerintah untuk melunasi utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, Aprindo akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk memotong tagihan produsen. Artinya, peritel tidak akan membayar secara penuh atau mengurangi tagihan produsen minyak goreng kepada peritel. 

Kemudian, baru pengusaha ritel akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemerintah.

"Kami berharap baik kita disuruh PTUN, gugat, dan sebagainya, itu jalan yang paling akhir," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut