Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

ASN Bakal Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Nilainya

Sabtu, 13 Mei 2023 - 12:04:00 WIB
ASN Bakal Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Nilainya
PNS akan mendapat Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat tunjangan baru di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Tunjangan tersebut bernama Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh.

Pemerintah akan memberikan tunjangan baru kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024, yakni dalam bentuk penambah daya tahan tubuh. Itu merujuk pada satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi. 

Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, telah diteken oleh Sri Mulyani pada 28 April 2023 dan diundangkan 3 Mei 2023.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis aturan tersebut, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Berdasarkan lampiran PMK 49/2023, besaran biaya penambah daya tahan tubuh tersebut berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya. Kisaran biayanya mulai dari Rp18.000 hingga Rp25.000 per orang per hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut