Badan Otorita Dapat Tambahan Anggaran Rp27,8 Triliun Tahun Depan
"Tambahan anggaran ini untuk pengembangan ke infrastruktur dasar, seperti membangun jalan, MUT (Multi Utility Tunnel) agar investor bisa masuk. Infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan internet juga masih perlu kita bangun," tutur dia.
Dalam paparannya, ia merinci, tambahan anggaran OIKN tahun 2025 senilai Rp28,3 triliun akan dialokasikan ke masing-masing unit kerja. Seperti Sekretariat OIKN mendapatkan alokasi Rp357,34 miliar, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan mendapatkan alokasi Rp11,09 miliar.
Selain itu dukungan manajemen untuk Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan mendapatkan alokasi Rp813,05 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan Rp120,22 miliar, Kedeputian Bidang Sosial dan Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Rp74,99 miliar, Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp52,91 miliar.
Kemudian, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp80,06 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian dan Investasi Rp19,58 miliar, dan Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana Rp26,79 triliun.
Editor: Puti Aini Yasmin