Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog bakal Bangun 100 Gudang Baru, Prioritas di Wilayah Terpencil
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pangan Nasional Cabut Aturan Harga Batas Atas Gabah dan Beras

Jumat, 10 Maret 2023 - 10:58:00 WIB
Badan Pangan Nasional Cabut Aturan Harga Batas Atas Gabah dan Beras
Badan Pangan Nasional mencabut aturan tentang harga batas atas pembelian gabah dan beras petani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pada 20 Februari 2023, Bapanas bersama pelaku usaha penggilingan padi telah menyepakati Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras jelang panen raya yang jatuh pada Maret 2023. 

Adapun, Harga Batas Atas pembelian gabah atau beras sebelumnya adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg.

Sedangkan, Gabah Kering Giling (GKG) tingkat penggilingan adalah Rp5.700 per kg dan harga beras medium di Perum Bulog Rp9.000 per kg.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut