Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Bagasi Gratis Dicabut, Komisi V DPR Akan Panggil Lion Air dan Kemenhub

Senin, 07 Januari 2019 - 11:37:00 WIB
Bagasi Gratis Dicabut, Komisi V DPR Akan Panggil Lion Air dan Kemenhub
Pesawat Lion Air. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Komisi V DPR RI segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Lion Air Group terkait pencabutan bagasi cuma-cuma kepada penumpang. Kebijakan itu rencananya akan diberlakukan besok, Selasa (7/1/2019).

"Kami segera memanggil pihak dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai (Lion Air dan Wings Air) itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019).

Kendati demikian, Francis tidak mengungkapkan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu, dia rencananya akan mencari alasan Lion Air Group mencabut bagasi cuma-cuma itu.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan maskapai penerbangan senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.

"Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut