Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Hadapan Prabowo, Bahlil Usul Koalisi Permanen: Senang dan Menderita Bareng
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Copot Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara yang Diperiksa KPK

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:25:00 WIB
Bahlil Copot Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara yang Diperiksa KPK
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia resmi mencopot Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang. Diketahui, Hasyim saat ini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/3/2024).

Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan eks bawahan Bahlil itu sudah dicopot dari jabatannya sejak tanggal 2 Februari 2024 lalu. Sehingga menurutnya pemeriksaan di KPK terkait jabatan Hasyim Daeng sebelumnya di Provinsi Maluku Utara.

Tina menjelaskan, Hasyim Daeng merupakan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Utara. Pemanggilan Hasyim oleh KPK ini pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan adanya pemberian izin usaha tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba.

"Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara," ujar Tina dalam keterangan resminya, Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, ramai diberitakan Bahlil juga diduga mempermainkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belakangan kerap dicabut pemerintah karena dianggap tidak segera melakukan eksekusi di lapangan.

Pada kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku telah mendengar kabar bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia.

Menurutnya ada sejumlah uang yang diminta oleh Bahlil kepada pengusaha tambang sebelum mencabut IUP -nya. Atas kabar tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

"Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah," kata Mulyanto dalam keterangannya (4/3).

Catatan MNC Portal, pada tahun 2022 lalu Bahlil Lahadalia menargetkan akan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektar.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut