Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Lebaran 2026, Dewi Perssik Bagi-Bagi 8.400 Beras Zakat di Jember
Advertisement . Scroll to see content

Bapanas Ungkap Alasan Tak Ubah HET Beras meskipun Harga Melambung Tinggi

Selasa, 05 Maret 2024 - 05:00:00 WIB
Bapanas Ungkap Alasan Tak Ubah HET Beras meskipun Harga Melambung Tinggi
ilustrasi harga beras melambung tinggi (Dinar)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena andil beras terhadap inflasi cukup tinggi. Ini yang perlu kita hitung kembali kalau nanti pilihannya misalkan menaikkan HET. Tetapi sejauh ini arahan Pak Presiden memang tidak perlu untuk menaikkan HET," ucap Karim. 

Senada dengan Rachmi, Karim pun menilai bahwa menaikkan HET ketika kondisi seperti saat ini sama halnya seperti mengejar bayangan. 

"Seperti yang disampaikan Bu Rachmi juga bahwa dengn menaikkan HET kaya mengejar bayangan nanti, kan ini sifatnya hanya anomali sementara. Mudah-mudahan dengan panen nanti akan kondisi akan lebih normal kembali," katanya. 

Sebagai informasi, HET ditetapkan oleh Bapanas sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Pangan Nasional. HET beras inipun kemudian terakhir ditetapkan pada 15 Maret 2023 lalu. 

Kala itu, Pemerintah melalui Bapanas mengumumkan kenaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut