Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Bogor Musnahkan Barang Tanpa Cukai, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:20:00 WIB
Bea Cukai Bogor Musnahkan Barang Tanpa Cukai, Nilainya Tembus Miliaran Rupiah
Bea Cukai Bogor memusnahkan barang tanpa cukai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Ke depan, kerja sama antara Bea Cukai dengan DJP diharapkan terus terjalin karena saling berkaitan di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

"Kalau kita ngomongin ekspor dan impor maka itu ada pajak yang akan dibayarkan. Karena kita satu rumah jadi ada kita sudah kerja sama yang luar biasa seperti join audit, join investigasi dan macam-macam lagi. Jadi masih satu rumah yang namanya kakak adik saling berbagi kegiatan postif," ucapnya.

Diketahui, kegiatan pemusnahan ini dilakukan melalui kerja sama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar III, Bea Cukai Bogor, KPKNL Bogor dan KPPN Bogor secara seremonial di halaman depan Kantor KPPN Bogor. Lalu, pemusnahan utama di PT Solusi Bangun Indonesia, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dengan cara dihancurkan mengunakan mesin penghancur dan dibakar pada mesin incinerator.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut