Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yayasan Kanker Indonesia Bantah Rokok Tak Sebabkan Kematian
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Bogor Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' demi Dorong Pendapatan Negara

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:07:00 WIB
Bea Cukai Bogor Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' demi Dorong Pendapatan Negara
Kepala Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’ (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Tentunya harus ditopang sumber-sumber pendapatan yang tadi kita harapkan kita lakukan operasi yang keras kepada rokok ilegal tentunya pendapatan negara dari sektor baik itu cukai, PPN, dan perpajakan itu bisa optimal supaya bisa menopang pembangunan dan pembiayaan di tahun tahuh berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan khususnya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai di Lapangan Kantor KPPN Kota Bogor. Barang-barang tanpa cukai yang dimusnahkan ini nilainya mencapai miliaran.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama satu tahun terkahir. Terdiri atas 4.393.569 batang rokok ilegal, 394.920 gram tembakau iris, 865,06 liter minuman beralkohol, 38.753 gram ganja, 5 gram tembakau sintetis dan 4.940 butir obat-obatan keras.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari beberapa daerah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Nilai barang mencapai Rp6.318.393.640 dan dan potensi penerimaan cukai sebesar Rp3.400.242.570.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut