Begini Strategi Kemenkop UKM Lindungi Produk UMKM di Marketplace dari Serbuan Produk Impor
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus melakukan pembatasan terhadap produk impor yang ada di marketplace. Hal ini dilakukan guna melindungi produk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan produk lokal.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar produk impor yang masuk ke Tanah Air tidak terlalu banyak.
"Kami sudah mengusulkan revisi Permendagri No.50 Tahun 2020. Hal itu juga sesuai dengan arahan presiden untuk melindungi (produk dalam negeri) dan mengarahkan kita semua untuk ada pembatasan agar produk luar tidak menyerbu marketpalce," ujar Teten dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Teten menambahkan, selama ini produk impor yang masuk ke marketplace merupakan produk yang diproduksi langsung dari luar negeri. Sehingga ketika sampai di Indonesia tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun BPOM.