Begini Strategi Kemenkop UKM Lindungi Produk UMKM di Marketplace dari Serbuan Produk Impor
Teten menyebut, pemerintah bukan mau melarang berbagai pihak untuk berjualan produk impor di marketplace Indonesia.
"Tapi kita ingin ada playing bill yang sama, sehingga nanti kita minta ritel online itu ditutup. Mereka kalau mau jualan di Indonesia, mereka buka dulu usaha di Indonesia lalu mereka jualan online, itu silahkan," tuturnya.
Sementara itu, Teten mengatakan, dalam usulan revisi Permendagri No.50 Tahun 2020 terkait dengan pembatasan dari sisi harga terhadap produk yang di impor.
"Pembatasan dari sisi harga dari produk impor, masih dalam tahap diskusi dan sehingga yang boleh di impor itu jangan memukul harga yang ada di UMKM, kalau pak presiden inginnya kalau kita bisa bikin, ngapain kita impor? Kita nanti bisa main di angka besarnya," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama