BEI Ungkap Faktor Penyebab Maraknya Perusahaan Tunda IPO
JAKARTA, iNews.id - Banyaknya calon emiten menunda penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, upaya menunda IPO sepenuhnya merupakan hak dari perusahaan terbuka.
Sebagai regulator, BEI merinci sejumlah faktor yang melatarbelakangi hal tersebut.
"Di-postponed berapa periode itu hak perusahaan tercatat, kapan pun mereka siap," ujar Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Nyoman menambahkan, mayoritas faktor yang menjadi alasan merupakan upaya perusahaan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta regulator. Salah satunya, laporan keuangan yang perlu dilampirkan dengan data terbaru, kemudian dokumen legal, hingga sejumlah aspek lainnya.