Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Beli Minyakita Pakai KTP Batal, Pembelian Maksimal 2 Liter

Jumat, 10 Februari 2023 - 20:47:00 WIB
Beli Minyakita Pakai KTP Batal, Pembelian Maksimal 2 Liter
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembelian Minyakita menggunakan KTP di pasar batal. Pembelian dibatasi maksimal 2 liter/2 botol. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Zulhas menuturkan, Minyakita saat ini difokuskan terlebih dahulu ke Pulau Jawa selama tiga hari ke depan. Sebab menurutnya, Pulau Jawa paling banyak kekurangan stok. 

"Dihabisin dulu tiga hari ini. Untuk di Jakarta Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur yang masih kurang," ucapnya.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan bahwa minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita akan segera membanjiri pasar tradisional. Untuk aturan membelinya, para konsumen wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudian, dia juga pernah menyampaikan bahwa pembelian maksimal 5 liter per orang, dengan catatan untuk konsumsi pribadi bukan diperjualbelikan lagi. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut