Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya
JAKARTA, iNews.id - Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Isu ini muncul di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Kabar tersebut beredar di media sosial, khususnya X, di mana sejumlah netizen menyebut efisiensi anggaran akan berpengaruh terhadap anggaran Kementerian/Lembaga, salah satunya terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu akun X @Cek_KokoSeb**** mencuitkan bahwa rumor peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena efisiensi anggaran K/L tahun 2025, sembari menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14 mau ditiadakan. Apa ndak gila," cuit akun tersebut.