Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya

Kamis, 06 Februari 2025 - 04:05:00 WIB
Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Dihapus, Ini Faktanya
Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 ASN kan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Simak faktanya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar terkait gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus pada tahun ini ramai dibahas di media sosial. Isu ini muncul di tengah efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Kabar tersebut beredar di media sosial, khususnya X, di mana sejumlah netizen menyebut efisiensi anggaran akan berpengaruh terhadap anggaran Kementerian/Lembaga, salah satunya terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu akun X @Cek_KokoSeb**** mencuitkan bahwa rumor peniadaan gaji ke-13 dan 14 karena efisiensi anggaran K/L tahun 2025, sembari menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Anggaran kena sunat. Rumor beredar gaji 13, gaji 14 mau ditiadakan. Apa ndak gila," cuit akun tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut