Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Tetap Kirim Delegasi ke KTT G20 Afrika Selatan, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Deretan Sanksi Ekonomi Rusia Akibat Perang dengan Ukraina

Senin, 07 Maret 2022 - 14:14:00 WIB
Berikut Deretan Sanksi Ekonomi Rusia Akibat Perang dengan Ukraina
Berbagai negara memberikan sanksi ekonomi Rusia akibat perang dengan Ukraina. Sanksi tersebut diberikan sejumlah negara, mulai dari AS hingga Singapura. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, AS melakukan pemblokiran penuh tambahan terhadap sejumlah elit Rusia dan anggota keluarganya, mulai dari Sergei Ivanov, Galina Ulyutina, Alexander Vedyakhin, Andrey Puchkov, Yuriy Solviev, dan Nikolai Patrushev.

Selai itu, AS turut membatasi militer Rusia saat melakukan invasi ke Ukraina, termasuk membatasi ekspor di hampir semua barang dari negeri Paman Sam yang terkait dengan militer.

2. Swiss

Swiss belum lama ini memutuskan untuk memberikan sanksi ekonomi Rusia akibat perang, di mana negara yang dikenal tradisi netralitasnya ini membekukan aset milik Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Mikhail Mishustin, dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov. 

Sanksi yang diberikan pemerintah Swiss mengadopsi sanksi yang diberikan Uni Eropa yang dilakukan setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Selain itu, Swiss juga akan menutup wilayah udaranya untuk penerbangan dari Rusia dan memberlakukan larangan masuk terhadap sejumlah individu yang memiliki koneksi ke Swiss dan dekat dengan presiden Rusia.

3. Uni Eropa

Uni Eropa menambahkan deretan sanksi ekonomi Rusia akibat perang yang disetujui oleh para pemimpin Uni Eropa, seperti membatasi kemampuan Rusia untuk menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di bank-bank Uni Eropa.

Uni Eropa juga memberikan sanksi kepada politikus, anggota parlemen, serta pejabat Rusia yang memungkinkan investor Uni Eropa tidak dapat melakukan transaksi dengan obligor negara tersebut.

Selanjutnya, Uni Eropa membatasi Rusia dalam akses pasar, layanan modal, serta keuangan terhadap negara-negara Uni Eropa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut