Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar Ksatria oleh Raja Charles III, Penghargaan Tertinggi untuk Sang Legenda
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Penobatan Raja Charles III Ditanggung Wajib Pajak, 51 Persen Rakyat Inggris Tak Setuju

Minggu, 07 Mei 2023 - 16:05:00 WIB
Biaya Penobatan Raja Charles III Ditanggung Wajib Pajak, 51 Persen Rakyat Inggris Tak Setuju
Raja Charles III. Foto: Reuters
Advertisement . Scroll to see content

Krisis yang dialami Inggris telah mendorong pekerja dari berbagai golongan, termasuk dokter, guru, dan pegawai negeri lainnya melakukan aksi pemogokan. 

Tak hanya menuntut kenaikan gaji, mereka juga menentang penobatan Raja Charles III yang dicap sebagai pemborosan uang pembayar pajak. 

Survei YouGov menemukan 51 persen orang dewasa yang ditanyai percaya bahwa upacara penobatan Raja Charles III seharusnya tidak didanai negara. Selanjutnya, sekitar 32 persen mengatakan harus didanai negara, sementara 18 persen tidak tahu.

Dawning Street dan Istana Buckingham belum mengungkapkan biaya pasti penobatan Raja Charles III. Namun beberapa prediksi media Inggris menunjukkan bahwa penobatan itu menelan biaya hingga 100 juta pounsterling atau sekitar Rp1,854 triliun.

Menanggapi penolakan rakyat Inggris, seorang juru bicara Istana Buckingham yang menolak disebut identitasnya menyatakan penobatan Raja Charles III diyakini menarik pendapatan baik dari iklan tayangan televisi maupun pariwisata yang dapat menutupi biaya yang dikeluarkan.

“Acara nasional seperti ini, acara kenegaraan yang hebat, memang menarik minat global yang sangat besar yang lebih dari membayar pengeluaran yang menyertainya, bahkan jauh melebihi itu di tahun-tahun sebelumnya, dalam hal dorongan ekonomi kita dan kedudukan bangsa kita,” kata juru bicara tersebut, seperti dikutip Times, Sabtu (6/5/2023). 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut