Biodiesel B20 Berlaku untuk Kapal Laut hingga Alat Tempur Militer
Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami mengatakan, lembaganya mendukung penuh rencana pemerintah memperluas mandatori B20 ke nonPSO. Salah satu bentuk dukungan tersebut diberikan melalui dana insentif yang diperlukan untuk memproduksi biodiesel.
“Kami telah menyiapkan dana untuk perluasan segmen Mandatori Biodiesel B-20 yang diharapkan mampu menyerap kelebihan suplai produk sawit di pasaran,” ujar Dono.
Sepanjang tahun lalu, kata dia, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan itu telah memberikan insentif atas penyaluran 2,3 juta kiloliter (KL) biodiesel. Sementara itu, sampai dengan semester I/2018, BPDPKS telah memberikan insentif atas penyaluran 1,1 juta KL biodiesel.
Dono menjelaskan, ada dua manfaat yang bisa diperoleh dari program mandatori biodiesel. Pertama, mendukung kebijakan energi baru dan terbarukan, melalui bauran energi Indonesia yang akan mendorong terciptanya ketahanan energi nasional. Kedua, mendukung terciptanya stabilisasi harga crude palm oil (CPO), melalui pengaruh pengendalian permintaan dan penawaran sawit dan produk turunannya.
Selain itu, kata Doni, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi kelebihan pasokan sawit akibat menurunnya ekspor CPO karena tensi pasar global yang sedang tinggi. Pada Mei 2018 produksi CPO tercatat 4,24 juta ton atau naik 14 persen dibandingkan April sebanyak 3,72 juta ton.
Editor: Rahmat Fiansyah