Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Bukan 16, Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hanya 9 Orang

Minggu, 11 Juni 2023 - 11:35:00 WIB
Bukan 16, Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hanya 9 Orang
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa tujuh dari 16 orang yang berstatus sebagai tersangka dan terpidana tersebut tidak semuanya pegawai Kemenkeu.  (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, sembilan tersangka lainnya merupakan pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu. Mereka adalah Andhi Pramono, Eddi Setiadi, Istadi Prahastanto, Heru Sumarwanto, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Yulmanizar, Wawan Ridwan, dan Alfred Simanjuntak. 

"Kecuali Andhi Pramono, kasus yang melibatkan delapan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut terjadi dalam kurun waktu 2004-2019," ucapnya. 

Prastowo menyampaikan, Kemenkeu telah menyatakan sikap tegas mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap para oknum pegawainya itu. berlangsung deng profesional, diberi ganjaran hukum.

Dia menegaskan bahwa bagi Kemenkeu, tidak ada kompromi untuk mereka. Tak hanya itu, Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk PPATK, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum. Karena Kemenkeu berkomiten untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan.

"Saat ini, kami juga melakukan tindak lanjut secara terukur, objektif, dan transparan dan disupervisi oleg Satgas TPPU di bawah arahan Kemenko Polhukam," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut