Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FORMAS Ajak Rosan Temui Investor China di KEK Batang untuk Jajaki Peluang Kerja Sama 
Advertisement . Scroll to see content

BUMO Bina Karya Segera Beroperasi, Izin HGU hingga HGB untuk Investor IKN Nusantara Bisa Diproses

Rabu, 03 Mei 2023 - 22:01:00 WIB
BUMO Bina Karya Segera Beroperasi, Izin HGU hingga HGB untuk Investor IKN Nusantara Bisa Diproses
Pembangunan IKN Nusantara telah dimulai menggunakan APBN. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) Bina Karya bakal segera beroperasi. BUMO Bina Karya merupakan perusahaan khusus milik Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang akan memberikan izin bagi para investor di IKN Nusantara.

Sekretaris Badan Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, mengatakan BUMO akan mengelola lahan eks kawasan hutan yang berstatus ADP (Aset Dalam Penguasaan) serta memberikan izin HGU (Hak Guna Usaha), hak pakai, hingga HGB (Hak Guna Bangunan), kepada para investor yang ingin berinvestasi di IKN Nusantara untuk urusan komersil. 

"BUMO saat ini sudah (ada) dan sedang berproses, sebentar lagi akan beroperasi dengan manajemen yang sudah dipilih Badan Otorita IKN," ujar Jaka Santos, saat dihubungi MNC Portal, Rabu (3/5/2023).

Lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara, PT Bina Karya (Persero) telah resmi beralih dari perusahaan BUMN menjadi BUMO. Saat ini progresnya dalam tahap verifikasi laporan keuangan peralihan dari penugasan di BUMN sebelum beroperasi di IKN.

"Belum lama RUPS pertanggungjawaban Direksi lama, dan saat ini sedang dilakukan verifikasi Lapkeu karena peralihan penguasaan dati KemenBUMN ke OIKN. Supaya jelas posisi akhir dan posisi awal tanggungjawab dari masing-masing Kementrian," kata Jaka Santos.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut