Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri secara Online dan Syaratnya
- Lengkapi laporan dengan informasi nama pelapor, nama anggota yang ingin dinonaktifkan, status, nomor KTP pelapor, nomor HP pelapor, dan kode layanan.
- Isi formulir identitas pada link yang dikirim petugas Pandawa.
- Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan menerima pesan dari BPJS Kesehatan
- Anda akan diminta untuk mengirimkan dokumen pelengkap, seperti foto selfie pelapor dengan KTP, KTP, KK, dan/atau surat kematian (jika alasan penonaktifan adalah meninggal dunia).
- Pastikan Anda mendapatkan konfirmasi penonaktifan dari BPJS Kesehatan setelah proses penonaktifan selesai.
- Unduh aplikasi E-Dabu yang tersedia di Google Play Store atau App Store
- Registrasi dengan mengisi informasi yang diperlukan. Buat username dan password.