Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:10:00 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan Syaratnya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan akan dibahas pada artikel ini. Masyarakat yang ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes) bisa dilakukan secara online maupun offline.

Faskes merupakan fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Tanah Air untuk memberikan layanan medis kepada peserta program Jaminan Kesehatan. Terdapat berbagai alasan peserta memindahkan faskes, salah satunya mencari yang terdekat dengan tempat tinggal.

Faskes tingkat 1 merupakan faskes yang dituju pertama kali saat peserta BPJS Kesehatan sakit. Faskes ini terdiri atas puskesmas, klinik pratama, dan rumah sakit kelas D.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online 

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN

Terdapat dua cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN dan chat WhatsApp. Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Masukkan nomor BPJS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat

3. Pilih menu lainnya

4. Pilih menu perubahan data peserta, dan pilih peserta BPJS yang ingin diganti faskesnya

5. Pilih faskes tingkat 1

6. Sesuaikan dengan provinsi, kabupaten, dan faskes yang ingin diganti

7. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon Anda

8. Konfirmasi data yang diganti dan tunggu proses perubahan data sampai perubahan data itu berlaku

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui WhatsApp 

Selain aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS juga bisa berpindah faskes melalui chat WhatsApp dengan nama layanan PANDAWA. Anda dapat menghubungi PANDAWA setiap hari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00.

Untuk mengakses PANDAWA, pastikan Anda menghubungi saat jam operasional tersebut agar mendapat respon cepat. Berikut tahapannya:

- Buka aplikasi telepon di smartphone Anda
- Simpan nomor layanan PANDAWA BPJS 08118165165. 
- Buka aplikasi WhatsApp, cari nomor PANDAWA BPJS.
- Mulai chat dengan memberi tahu maksud dan tujuan Anda yaitu pindah faskes. 
- Ikuti instruksi yang muncul selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut