Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:10:00 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan Syaratnya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline

1. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan

- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan rumah Anda. Bawa dokumen berupa KTP, kartu peserta BPJS/JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK)
- Ambil nomor antrean di loket pelayanan
- Isi data formulir daftar isian peserta dan isi kolom faskes yang diinginkan
- Tunggu hingga proses telah selesai. Lalu, petugas akan menyatakan bahwa data sudah diubah

2. Kunjungi Mal Pelayanan Publik 

Pemindahan faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di wilayah Anda. Anda cukup mengisi formulir daftar isian peserta, setelah itu tunggu antrean hingga mendapat pelayanan. 

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Anda perlu membawa sejumlah persyaratan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut persyaratannya:

1. KTP
2. Kartu peserta BPJS Kesehatan/JKN-KIS
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN)

Demikian ulasan cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Semoga membantu Anda yang ingin memindahkan faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut