Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Cukai Minuman Berpemanis, Pakar Ekonomi UI: Potensi Pendapatan Rp6,25 Triliun

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:15:00 WIB
Cukai Minuman Berpemanis, Pakar Ekonomi UI: Potensi Pendapatan Rp6,25 Triliun
Pakar ekonomi FEB UI Telisa Aulia Felianty saat menjawab pertanyaan awak media terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, rencana pemerintah yang bakal menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 mendatang tujuannya sangat baik. 

Pertama, untuk menciptakan masyarakat Indonesia lebih sehat. Sebab, saat ini kalangan muda dan anak-anak Indonesia banyak yang terkena penyakit diabetes. Selain itu, mengurangi konsumsi gula dan mengendalikan konsumsi gula dan pemanis yang berlebihan serta menekan angka impor gula.

“Produk minuman kemasan yang beredar saat ini kan banyak mengandung pemanis buatan,” ujarnya.

Meski demikian, Telisa berharap kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap agar perusahaan tidak keberatan. “terpenting terapkan dulu, tapi secara bertahap. Ini sekaligus untuk learning dulu ke masyarakat,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut