Daftar Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Mana Saja?
Senin, 19 September 2022 - 14:24:00 WIB
5. Kementerian Hukum dan HAM
Merupakan salah satu kementerian dengan jumlah anggaran dan jumlah pegawai terbesar, tunjangan yang didapatkan PNS di ruang lingkup Kemenkumham juga termasuk yang paling tinggi.
Tunjangan PNS di Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015. Adapun, jabatan paling rendah, yakni caraka dengan kelas jabatan 3, mendapatkan tunjangan sebesar Rp2,21 juta. Kemudian, jabatan paling tinggi kelas 17 yakni sekretaris jenderal, mendapatkan tunjangan sebesar Rp27,57 juta.
Itu tadi ulasan mengenai daftar instansi PNS dengan tunjangan tertinggi. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor: Aditya Pratama