Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Mana Saja?

Senin, 19 September 2022 - 14:24:00 WIB
Daftar Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Mana Saja?
Instansi PNS dengan tunjangan tertinggi menarik untuk diulas. (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

5. Kementerian Hukum dan HAM 

Merupakan salah satu kementerian dengan jumlah anggaran dan jumlah pegawai terbesar, tunjangan yang didapatkan PNS di ruang lingkup Kemenkumham juga termasuk yang paling tinggi.

Tunjangan PNS di Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015. Adapun, jabatan paling rendah, yakni caraka dengan kelas jabatan 3, mendapatkan tunjangan sebesar Rp2,21 juta. Kemudian, jabatan paling tinggi kelas 17 yakni sekretaris jenderal, mendapatkan tunjangan sebesar Rp27,57 juta. 

Itu tadi ulasan mengenai daftar instansi PNS dengan tunjangan tertinggi. Semoga informasi ini bermanfaat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut