Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Menteri PKP Bangun Hunian Terjangkau untuk MBR di Kawasan Strategis
Advertisement . Scroll to see content

DAMRI Diduga Abaikan Hak Karyawan, Gaji Tak Dibayar 5-8 Bulan

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:22:00 WIB
DAMRI Diduga Abaikan Hak Karyawan, Gaji Tak Dibayar 5-8 Bulan
Perum DAMRI diduga tak bayar gaji karyawan selama beberapa bulan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ini adalah masalah serius. Dia menyayangkan pengabaian manajemen terhadap para pekerja, padahal DAMRI merupakan perusahaan pelat merah. 

Dia pun telah melaporkan kasus ini kepada DPR. Dia meminta Komisi VI dan IX DPR segera memanggil DAMRI dan Kementerian BUMN untuk mengusut masalah pembayaran upah yang tidak tuntas. 

“Kami sudah bicara dengan DPR untuk dibentuk RDPU. Sebab DAMRI sebagai BUMN transportasi darat telah melakukan pengabaian hak-hak buruh,” ucapnya.

Selain itu, dia berencana membawa isu karyawan DAMRI ke kampanye Organisasi Buruh Internasional atau ILO. Pertemuan ILO pun dikabarkan akan berlangsung pada 27 Juni mendatang.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut